Kandungan Skincare Dilarang BPOM dan Efek Jika Menggunakannya

Kandungan skincare yang dilarang BPOM dan efek sampingnya

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memiliki peran penting dalam memastikan produk skincare yang beredar di Indonesia aman digunakan. Beberapa bahan aktif yang dahulu digunakan dalam produk kecantikan kini dilarang karena terbukti memiliki efek samping yang berbahaya bagi kesehatan. Dalam artikel ini, kita akan membahas kandungan skincare dilarang BPOM dan efeknya bagi kulit serta kesehatan tubuh secara keseluruhan.

1. Merkuri

Merkuri adalah bahan yang sering ditemukan dalam produk pencerah kulit karena kemampuannya menghambat produksi melanin. Namun, penggunaan merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan ginjal, gangguan saraf, dan bahkan risiko kanker kulit. BPOM melarang penggunaan merkuri dalam produk skincare karena efek sampingnya yang serius. Salah satu kasus terkenal adalah penarikan beberapa produk pemutih yang terbukti mengandung merkuri di atas batas aman.

2. Hidrokinon

Hidrokinon juga dikenal sebagai agen pemutih kulit yang efektif, tetapi penggunaannya tanpa pengawasan dapat menyebabkan ochronosis, yaitu kondisi kulit menjadi kehitaman permanen. BPOM melarang hidrokinon dalam kosmetik over-the-counter karena risiko efek sampingnya yang tinggi. Sebagai alternatif yang lebih aman, bahan seperti niacinamide dan vitamin C sering digunakan dalam produk pencerah kulit.

3. Paraben dalam Konsentrasi Tinggi

Paraben sering digunakan sebagai pengawet dalam produk kecantikan. Namun, dalam konsentrasi tinggi, paraben diduga dapat mengganggu hormon tubuh dan dikaitkan dengan risiko kanker payudara. BPOM membatasi penggunaan paraben dalam jumlah tertentu untuk memastikan keamanannya. Sebagai pengganti, kini banyak produk yang menggunakan pengawet alami seperti ekstrak teh hijau atau phenoxyethanol.

4. Rhodamin B

Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang biasa digunakan dalam tekstil, tetapi ditemukan dalam beberapa produk kosmetik ilegal seperti lipstik dan pemerah pipi. Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit dan dalam jangka panjang berpotensi sebagai karsinogen. BPOM telah menetapkan bahwa Rhodamin B tidak boleh digunakan dalam produk kosmetik karena bahayanya.

5. Steroid dalam Krim Wajah

Krim pemutih yang mengandung steroid dapat memberikan efek instan, tetapi dalam jangka panjang menyebabkan kulit menipis, munculnya jerawat, dan perubahan warna kulit yang permanen. Penggunaan steroid tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya, sehingga BPOM melarang penggunaannya dalam kosmetik.

6. Diethylene Glycol (DEG)

DEG sering digunakan sebagai pelarut dalam beberapa produk kecantikan. Namun, zat ini dapat menyebabkan keracunan ginjal dan gangguan saraf jika terpapar dalam jangka panjang. BPOM telah melarang penggunaan DEG dalam kosmetik untuk mencegah dampak negatifnya terhadap kesehatan.

7. Formaldehida

Formaldehida sering digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik seperti cat kuku dan perawatan rambut. Zat ini dapat menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, serta dikategorikan sebagai zat karsinogen oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Oleh karena itu, BPOM melarang penggunaannya dalam kosmetik yang diaplikasikan langsung ke kulit.

8. Triclosan

Triclosan awalnya digunakan dalam produk pembersih dan kosmetik antibakteri. Namun, penelitian menunjukkan bahwa bahan ini dapat mengganggu keseimbangan hormon dan menyebabkan resistensi bakteri. BPOM telah membatasi penggunaannya dan merekomendasikan alternatif yang lebih aman seperti tea tree oil dan ekstrak lidah buaya.

9. Phthalates

Phthalates digunakan dalam beberapa produk kosmetik sebagai pelarut dan pelembut. Namun, zat ini diketahui dapat mengganggu sistem endokrin dan dikaitkan dengan risiko infertilitas serta gangguan perkembangan janin. BPOM melarang phthalates dalam produk kosmetik yang digunakan secara luas.

10. SLS (Sodium Lauryl Sulfate) dalam Konsentrasi Tinggi

SLS adalah bahan pembersih yang sering ditemukan dalam sabun dan sampo. Dalam konsentrasi tinggi, SLS dapat menyebabkan iritasi kulit dan membuat kulit menjadi kering. BPOM mengatur batasan penggunaannya agar tetap aman bagi konsumen.

Cara Memilih Produk Skincare yang Aman

Untuk memastikan keamanan produk skincare yang Anda gunakan, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:

  1. Cek Nomor Registrasi BPOM – Pastikan produk memiliki izin edar dari BPOM agar terjamin keamanannya.
  2. Hindari Produk dengan Klaim Instan – Produk yang menjanjikan efek terlalu cepat biasanya mengandung bahan berbahaya.
  3. Periksa Komposisi Bahan – Hindari produk dengan kandungan yang masuk dalam daftar larangan BPOM.
  4. Gunakan Produk dari Brand Terpercaya – Pilih produk dari perusahaan yang sudah dikenal dan memiliki reputasi baik dalam industri kecantikan.

Kesimpulan

Mengetahui kandungan skincare yang dilarang BPOM sangat penting agar kita bisa memilih produk kecantikan yang aman dan tidak berisiko bagi kesehatan. Dengan memahami bahan-bahan berbahaya serta efek sampingnya, kita bisa lebih selektif dalam memilih produk skincare sehari-hari. Pastikan untuk selalu menggunakan produk yang telah mendapatkan izin BPOM agar terhindar dari risiko efek samping yang tidak diinginkan.


Ingin Maklon Skincare yang Aman dan Legal?

Jika Anda ingin memulai bisnis skincare dengan produk yang aman dan telah sesuai dengan regulasi BPOM, Kreasikosmetik siap membantu Anda. Kami menawarkan layanan maklon skincare dengan bahan berkualitas tinggi dan sertifikasi lengkap, termasuk BPOM dan Halal MUI. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan wujudkan brand skincare impian Anda!

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖⁣⁣
Kreasikosmetik – Jasa Maklon Kosmetik & Skincare Terpercaya
Kantor & Pabrik: Bandung, Jawa Barat
Hubungi Kami: maklon.kreasikosmetik@gmail.com
Website: kreasikosmetik.com
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖⁣⁣⁣
Find Us!
Facebook: Kreasikosmetik
Instagram: @kreasikosmetik
YouTube: Kreasikosmetik Official

#Kreasikosmetik #MaklonKosmetik #JasaMaklon #BisnisKosmetik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *